Sahabat pembaca Info ASN CPNS PPPK, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah menyiapkan rancangan model pensiun yang baru, yang nantinya diharapkan akan lebih baik lagi, dan akan memberikan kebahagiaan lagi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mau pensiun, sehingga tidak stres kalau mau pensiun.
“Dengan konsep yang baru ini nanti, ini belum bisa saya keluarkan konsepnya karena masih perlu pematangan, nanti pensiunnya itu akan lebih besar diterima daripada yang sekarang manfaatnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pensiunan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6) sore.
Dijelaskan Menteri PANRB, PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu membayar iuran pensiun sebesar 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dana Pensiun itu saat ini dikelola oleh Taspen layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, dimana pengembalian keuntungan itu tidak langsung secara direct dirasakan oleh ASN.
“Kita berharap nanti dengan model baru ini investasi itu betul-betul bermanfaat buat ASN, seperti penyiapan komplek perumahan untuk ASN atau apartemen untuk ASN, sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti mungkin pensiunan PNS ini sudah punya jaminan punya rumah pada saat pensiunnya,” terang Asman.
Jadi, lanjut Asman, nanti dengan pengelolaan dana pensiun secara profesional oleh badan pensiun, apakah dalam bentuk BUMN atau bukan, itu betul-betul investasinya diarahkan kepada yang bermanfaat ke ASN, seperti bikin perumahan untuk ASN sehingga harganya betul-betul bisa dinikmati dengan harga yang lebih bagus.
“Tadi kalau tidak hitung ya jumlah pensiun eselon I saja kalau sekarang begitu dia pensiun itu paling terimanya Rp4,5 juta maksimum Rp5 juta karena dari gaji pokok. Nanti setelah dengan sistem yang baru dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dengan ASN seperti yang perusahaan korporasi sekarang itu bisa di atas Rp20 juta lebih kurang. Saya pikir ini akan lebih baik,” ujar Asman
Mengenai kapan diberlakukan model pensiun baru itu, Menteri PANRB Asman Abnur mengemukakan, bahwa nantinya setelah model pensiun baru ini disepakati akan difinalkan pada ratas berikutnya.
“Ya ini masih dalam tahapan finalisasi. Jadi pada saat ratas berikutnya insyaallah putus,” kata Menteri PANRB.
Ada ‘Cut Off’
Menteri PANRB juga menjelaskan, bahwa model pensiun baru tentunya tidak berlaku untuk yang sudah pensiun. Nantinya, akan ada cut off. Untuk pegawai yang baru direkrut itu akan full diterapkan dengan model pensiun yang baru. Tapi misalnya yang 5 atau 10 tahun lagi pensiun itu nanti akan terjadi 2 model yang sebelum cut off mendapat model pensiun yang lama tapi setelah yang baru sisanya mendapat ada 2 sistem nanti.
“Nah modelnya secara pasti nanti akan kita putuskan pada ratas berikutnya,” tukas Asman.
Mengenai adanya badan baru yang akan menangani dana pensiun ASN itu, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, bisa saja nanti Taspen diintegrasikan ke dalam badan tersebut. Sehingga nanti tidak sulit lagi karena organnya sudah ada. Hanya saja nanti aturan-aturan khusus yang diterapkan itu betul-betul investasinya, keamanan investasinya, manfaatnya itu betul-betul orientasi untuk kesejahteraan ASN
Itu BLU atau bagaimana, pak?
“Nah itu belum ditetapkan,” jawab Asman.
Menteri PANRB juga meyakini model pensiun baru ini tidak akan membebani APBN, tidak seperti sekarang, dimana pemerintah harus membayar dana pensiun Rp100 triliun lebih.
Dengan sistem yang baru nanti, jelas Asman, otomatis beban APBN nya akan lebih turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang nanti dipakai untuk membayar pensiun itu. Dengan demikian, tabungan hari tua itulah kita harapkan bisa memenuhi pembayaran dana pensiun tersebut.
Berita ini bersumber dari SETKAB RI.
0 Komentar