Sahabat pembaca Info ASN CPNS PPPK, sudah tahukah anda bahwa mekanisme seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terintegrasi menjadi special issue yang akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2018 yang akan dihelat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 11 Juli 2018 mendatang di Gedung Indonesia Convention Exchibition (ICE) BSD Tangerang. Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.
Dalam wawancara dengan Tim Humas BKN, Senin (2/7/2018) Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN salah satu Keynote Speaker dalam Rakornas Kepegawaian 2018 menyampaikan bahwa BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi. Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran. “Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional– red ),” beber Iwan.
Iwan juga menambahkan bahwa rencananya dalam pelaksanan seleksi CPNS pun juga hanya akan menggunakan satu sistem seleksi yakni Computer Assissted Test (CAT-BKN) yang dari hari ke hari semakin memikat kepercayaan publik karena obyektivitas dan transparansi yang mampu dibuktikan dalam penyelenggaraan seleksi selama ini.
Sementara itu Kepala Biro Humas BKN selaku Koordinator Tim Publikasi Rakornas Kepegawaian 2018 Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa selain kebijakan teknis pelaksanaan seleksi CPNS, dalam Rakornas nanti juga akan dipaparkan materi “Kebijakan Rekrutmen PNS Menuju World Class Aparatur Sipil Negara” yang akan disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. “Menteri PANRB juga salah satu Keynote Speaker dalam Rakornas Kepegawaian 2018. Menteri akan menyampaikan kebijakan pemerintah ihwal rekrutmen PNS,” pungkas Mohammad Ridwan.
Berita ini bersumber dari BKN.
0 Komentar