Sahabat pembaca Info ASN, sudah tahukah anda bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 495,7 triliun untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang 2017. Anggaran ini diberikan untuk PNS pusat dan daerah.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (4/1/2018), realisasi belanja pegawai PNS pemerintah pusat hingga 30 Desember 2017 tercatat Rp 209,9 triliun atau 93,9 persen dari pagu anggaran Rp 223,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 205,7 triliun pada 2016, sebesar Rp 186,5 triliun pada 2015, dan Rp 155,4 triliun pada 2014.
Sementara dana untuk membayar gaji PNS daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota sampai dengan September 2017, diungkapkan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mencapai Rp 285,8 triliun.
Jumlah tersebut lebih besar dari anggaran PNS pusat. Adapun data hingga Desember masih dalam perhitungan atau konsolidasi.
"Realisasi belanja pegawai daerah dalam konsolidasi APBD Provinsi, Kabupaten, Kota sampai dengan September 2017 mencapai Rp 285,8 triliun atau 70,6 persen dari pagu APBD sebesar Rp 405,03 triliun," kata Boediarso dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Dengan demikian, anggaran belanja pegawai untuk pembayaran gaji PNS pusat dan daerah di hampir sepanjang tahun lalu totalnya mencapai Rp 495,7 triliun.
Berita ini bersumber dari Liputan6.
0 Komentar