Tahun depan, Pemkab Minahasa Utara bakal mengusulkan penambahan 1.500 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sahabat pembaca Info ASN PPPK, sudah tahukah anda bahwa ada kabar gembira bagi warga Minahasa Utara (Minut). Tahun depan, Pemkab Minut bakal mengusulkan penambahan 1.500 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aldrin Posumah. 

"Kami hanya mengusulkan, pusat yang akan menentukan, tetapi kami akan berusaha agar semua diakomodir," ujarnya beberapa waktu lalu. Menurut Posumah, dasar permintaan penambahan tersebut yakni analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Yang paling banyak tenaga kesehatan dan pendidik,” terang Posumah sembari menambahkan untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tidak lulus tes, statusnya tidak serta merta menjadi PPPK karena sesuai aturan, PPPK merupakan pegawai profesional. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minut Denny Wowiling mengungkapkan, kebijakan pemkab untuk mengusulkan penambahan pegawai sangatlah tepat. "Karena memang Minut masih butuh banyak pegawai profesional. Khususnya sebagai tenaga kesehatan dan pendidik serta tenaga ahli di masing-masing dinas," imbuh Wowiling. 


Berita ini bersumber dari Manado Post Online.

Posting Komentar

0 Komentar