Sahabat pembaca Info ASN dan Pensiunan, sudah tahukah anda bahwa Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf dalam paparannya sebagai narasumber pada Seminar Perencanaan Strategis dan Reformasi Birokrasi yang digelar Badan Nasional Narkotika (BNN) di Hotel Ciputra Jakarta, (20/12/2018) menyampaikan bahwa setiap institusi pemerintah harus memiliki instrumen manajemen kinerja yang mencakup indikator hasil dan perjanjian kinerja dengan orientasi tujuan organisasi.

Sestama BKN juga sempat menyinggung soal tiga PR besar BKN. Pertama, perihal manajemen karier berdasar talenta melalui mapping SDM institusi. Setiap instansi sudah harus melakukan pemetaan dan memiliki data potensi dan kompetensi SDM di lingkungan organisasinya. Ke depan talent pool ASN masing-masing instansi tersebut kita integrasikan untuk menjadi database talent pool ASN nasional. Kedua, instrumen manajemen kinerja yang mengakomodir cascading tujuan organisasi, target pimpinan teratas sampai pegawai di level staf, kemudian alignment (penjajaran) indikator dan perjanjian kinerja masing-masing individu pegawai. Ketiga, integrasi antara sistem informasi pegawai di seluruh instansi pemerintah dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN, sehingga kita memiliki big data ASN se-Indonesia.

Sementara itu perihal manajemen kinerja, salah satu Asisten Deputi di Kementerian PANRB Ronal Andrea yang juga hadir sebagai narasumber menuturkan hal senada dengan Sestama BKN. Menurutnya, sudah saatnya setiap instansi pemerintah menyusun indikator kinerja organisasi yang berorientasi bukan pada anggaran, tetapi pada tujuan organisasi yang diturunkan ke target masing-masing pegawai mulai dari level tertinggi ke bawah.

Menanggapi itu, Akademisi Universitas Indonesia, Prof Eko Prasejo juga menyebutkan bahwa pimpinan pada level manajemen tingkat menengah (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator) menjadi kunci berjalannya implementasi kebijakan di organisasi pemerintah.

Berita ini bersumber dari BKN.