Sahabat pembaca Info ASN PPPK, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengungkapkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai tahun depan. Rekrutmennya akan dilakukan dengan sangat terbuka bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, PPPK diharapkan bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.
“PPPK terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan bisa berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin, Rabu (19/12).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS. Di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke KemenPAN-RB. Kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada KemenPAN-RB terkait kebutuhan formasi tersebut.
“Jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” terangnya.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen PPPK rencananya akan terbagi menjadi dua fase. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019. Selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada April 2019.
Selain itu, pada 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang pendidikan dan Kesehatan. Menyusul banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada 2019.
Berita ini bersumber dari JPNN.
0 Komentar