Sahabat pembaca Info ASN, sudah tahukah anda bahwa  Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2020 atau tahun depan, saat menggelar rapat penyusunan Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) di 2020 bersama Badan Anggaran DPR.

Awalnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memaparkan kebijakan belanja pegawai di 2020. Ada 4 hal yang akan dilakukan pemerintah untuk itu, antara lain ialah mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.

"Dalam tahun berjalan juga mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada dan perubahan kebijakan pensiun. Terus dievaluasi supaya penerimaan pegawai tetap matching," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Kemudian, Askolani mengatakan pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih baik. Hal itu, penting agar kualitas pelayanan ke masyarakat juga meningkat.

Untuk bisa menunjang semua itu, kata Askolani, maka pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan para abdi negara. Dalam hal ini ialah peningkatan penghasilan serta pensiunan para PNS.

"Yang kemudian didukung dengan penghasilan yang juga tetap stabil dan diupayakan semakin meningkat termasuk pensiunannya," katanya," jelasnya.

Meski begitu Askolani menambahkan, bahwa kenaikan gaji tersebut baru akan diputuskan presiden dalam RAPBN 2020 nanti.

Gaji ke 13 dan THR tetap jalan. Peningkatan dari sisi kualitas penggajian yg akan dilakukan pemerintah. Ini akan diputuskan Presiden dalam RAPBN 2020 di bulan Agustus nanti. (Untuk sekarang) Belum ada keputusan untuk naikkan gaji/tidak di tahun depan. Pembahasannya saja masih jalan," jelasnya.

Berita ini bersumber dari Detik Finance.