Aplikasi Dapodik Versi 2019

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Tim Dapodikdasmen sementara menyelesaikan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu versi 2019. Pada Aplikasi Dapodik versi 2019 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data serta perbaikan beberapa bug yang sering terjadi pada aplikasi dapodik terdahulu.

Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi dilingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aplikasi dapodikdasmen versi 2019 menggunakan database versi baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER tidak ada versi UPDATER.

Waktu dan Aplikasi Baru:
1. Estimasi 17 Agustus 2018;
2. Selama proses perawatan, sinkronisasi di-off-kan;
3. Generate prefil masih bisa dilakukan untuk mengakomodir Aplikasi PMP;
4. Manajemen Dinas Pendidikan di-off-kan (tambah PTK baru dan lain-lain) yang bersifat interaksi;
5. Rekap-rekap data masih bisa diambil;
6. Nama Dapodikdasmen versi 2019;
7. Fresh Installer.

Perubahan fitur dan Mekanisme:
1. Tambah PD Baru Melalui Tarik PD Online;
2. Tambah PD di luar Dapodik melalui mekanisme ke dinas pendidikan setempat;
3. Pengawas melakukan verifikasi kelapangan;
4. Kepala Sekolah menandatangani SPTJM;
5. Notifikasi saat Hapus, ubah (anggota rombel, rombel, pembelajaran dan sincron);
6. Surat Pengantar mutasi di non aktifkan dari front end.

Fasilitas Hasil PPDB:
1. Integrasi PPDB kedalam database dapodik;
2. Inject data hasil PPDB kedalam basis data dapodik secara otomatis;
3. Prosedur dan format database sudah distandarkan;
4. Nilai Tambah:
– Sekolah tidak perlu input ulang data baru,
– Data Longitudinal (PD-id) terjaga.

Absensi Online:
1. Absensi Guru DHGTK akan digunakan untuk validasi tunjangan profesi SMT 1 TP 2018/2019;
2. Mekanisme Fingerprint terintegrasi;
3. Sesuaikan dengan jadwal pembelajaran di dapodik dengan data FP.

Validasi:
1. Front End;
2. Back End;
3. Verval;
4. Transaksional Sistem.

Berita ini bersumber dari LPMP Sulawesi Tenggara

Posting Komentar

0 Komentar