Sahabat pembaca Info Mendekati habisnya masa kontrak kerja, para tenaga medis yang diangkat sebagai pegawai tidak tetap (PTT), harus melakukan perpanjangan kontrak.
Ratusan tenaga medis yang ada saat ini mulai disibukkan dengan membawa berkas ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, Lili Ernani, melalui Kabid Kesga, Has Monalisa mengatakan, tahun ini kontrak kerja sebagai tenaga medis PTT daerah, baik itu dokter, bidan dan perawat selama tiga tahun, akan segera berakhir tahun ini.
"Untuk melanjutkan kontrak kerja periode selanjutnya selama tiga tahun, mereka diharuskan mengurus perpanjangan kontrak," ujar Monalisa kepada Sripoku.com, Rabu (21/12/2016).
Bagi mereka yang tidak mengurus maka pihak Dinkes akan dianggap mengundurkan diri sebagai PTT daerah Kota Pagaralam.
"Namun betdasarkan data yang ada mereka semua mengurus pemberkasan ulang untuk periode berikutnya selama tiga tahun ke depan, namun satu bidan yang mengurus pindah," katanya.
Disebutkan Monalisa, adapun jumlah tenaga medis PTT daerah yang diangkat Pemerintah Kota Pagaralam, sebanyak 147 orang, meliputi lima dokter (gigi dan umum), 52 bidan Puskeskel, 38 bidan rawat inap Puskesmas, dan 52 perawat rawat inap.
"Mereka yang diangkat sebagai PTT daerah ini dibiayai langsung oleh APBD Kota Pagaralam. Selain PTT daerah, ada juga 4 bidan PTT pusat dan 15 bidan PTT provinsi," jelasnya.
Berita ini bersumber dari Sriwijaya Post.
0 Komentar